Syarat Penggunaan Domain .id
Domain id (domain Indonesia) adalah domain khusus yang dikelola oleh PANDI
Untuk menggunakan domain Indonesia (.id) ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan nama domainnya
Domain Extension | Persyaratan |
---|---|
.id | Tidak ada persyaratan untuk domain .ID |
.ac.id | – Scan KTP Penanggung Jawab – Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga – Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga) – Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain. – Contoh Dokumen silahkan minta kepada kami |
.sch.id | – Scan KTP Penanggung Jawab – Scan Surat Permohonan Kepala Sekolah – Scan Surat Kuasa Kepala Sekolah kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain. – Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD harap melampirkan SK Pendirian Lembaga dari Kementrian atau SKPD terkait – Contoh Dokumen silahkan minta kepada kami |
.co.id | – Scan KTP Penanggung Jawab – Scan SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover halaman 1 dan NPWP perusahaan) – Scan Surat Kepemilikan Merk (bila ada) |
.web.id | – Scan KTP Penanggung Jawab |
.or.id | – Scan KTP Pimpinan Lembaga – Scan Akta Notaris atau SK Intern Organisasi |
.my.id | Tidak ada persyaratan untuk domain .MY.ID |
.biz.id | Tidak ada persyaratan untuk domain .BIZ.ID |
.ponpes.id | – Scan KTP Penanggung Jawab – Surat pengantar dari kepala sekolah pondok atau institusi. – Contoh Dokumen silahkan mi |